Legislator Harap Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Dimanfaatkan Petani
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/November%202021/AFR_5846.jpg)
Anggota Komisi V DPR RI Sri Wahyuni. Foto: Arief/nvl
Anggota Komisi V DPR RI Sri Wahyuni berharap Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) hasil aspirasi melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat dimanfaatkan maksimal oleh Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) serta Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Terlebih, Yuni menegaskan saat ini prioritas utama program tersebut adalah di Kota Ponorogo mengingat kota ini memiliki banyak daerah irigasi. "Dengan adanya program tersebut, harapannya bisa memberikan manfaat utama kepada masyarakat," ujar Yuni dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Senin (1/11/2021).
Politisi Partai NasDem tersebut lebih lanjut mengungkapkan, ke depan pihaknya berharap sinergi antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR terus berjalan dengan sebaik-baiknya. Tujuannya agar program-program perbaikan, rehabilitasi serta peningkatan jaringan irigasi berbasis peran serta masyarakat petani berkelanjutan dan berjalan sesuai rencana.
"Program Kementerian PUPR yang bermanfaat bagi masyarakat luas patut kami dukung. Semoga, sinergitas antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR tetap terjaga. Saya mendorong, semoga pada tahun depan di Kabupaten lainnya juga mendapatkan pos program yang sama," pungkas legislator dapil Jawa Timur VII itu.
Seperti diketahui, sebanyak 158 desa di Ponorogo dan Pacitan mendapatkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). Rinciannya, yakni sebanyak 115 desa di Ponorogo dan 43 desa di Pacitan.
Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto menyatakan, P3-TGAI bermanfaat bagi masyarakat petani. Khususnya saat wabah pandemi COVID-19, program P3-TGAI tersebut mampu meningkatkan kapasitas tanam petani untuk turut membantu program pemulihan ekonomi. (pun/sf)